PROFIL KECAMATAN BATU AJI
2 min readKecamatan Batu Aji merupakan salah satu wilayah administrasi Kota Batam yang terdiri dari 12 (dua belas) Kecamatan yang ada di Kota Batam. Kecamatan Batu Aji terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 tahun 2005, tentang Pemekaran, Perubahan, Pembentukan Kecamatan dan Kelurahan di Daerah Kota Batam. Dimana Pemekaran Kecamatan Sekupang merupakan salah satu dari bagian Kecamatan yang dimekarkan di Kota Batam ini dan Kecamatan Sekupang sebagai Kecamatan Induk yang dimekarkan menjadi 2 (dua) Kecamatan.
Kecamatan Batu Aji terdiri dari 4 (empat) Kelurahan :
1. Kelurahan Bukit Tempayan, dengan luas wilayah : 1,73 Km2
2. Kelurahan Buliang, dengan luas wilayah : 2,78 Km2
3. Kelurahan Kibing, dengan luas wilayah : 14, 53 Km2
4. Kelurahan Tanjung Uncang, dengan luas wilayah : 22, 27 Km2
Sehingga luas wilayah keseluruhan Kecamatan Batu Aji yaitu : 41, 33 Km2
Adapun efektifitas operasional Kecamatan Batu Aji diresmikan pada tanggal 3 Juni 2006, seiring dengan dilantiknya Drs. Achmad Arfah, M.Si sebagai Camat pertama. Kemudian pada tanggal 25 Maret 2011 Walikota Batam melantik Hendriana Gustini, S.Sos sebagai Camat Batu Aji (ke dua). Pada tanggal 1 Maret 2012 Walikota melantik Drs. Rinaldi M. Pane sebagai Camat Batu Aji (ke tiga) dan Pada tanggal 7 Desember 2016 Walikota melantik Fridkater Parulian P, SE., MM sebagai Camat Batu Aji (ke empat).
Untuk Kecamatan Batu Aji yang wilayah kerjanya merupakan Pemekaran dari Kecamatan Sekupang, yang semula terdiri dari 1 (satu) Kelurahan yaitu Kelurahan Tiban Asri sebelumnya berada dalam wilayah kerja Kecamatan Sekupang, dan berdasarkan pemekaran wilayah yang terjadi maka Kelurahan Tiban Asri ikut dimekarkan menjadi 3 (tiga) Kelurahan, masing-masing Kelurahan diberi nama sesuai dengan nama-nama daerah lama di Batu Aji yaitu : Kelurahan Bukit Tempayan, Kelurahan Buliang dan Kelurahan Kibing serta dengan penggabungan Kelurahan Tanjung Uncang yang sebelumnya, juga masuk dalam Wilayah Kecamatan Batu Aji.